KENDAL - Babinsa Koramil 0715 – 01/Kota Kendal, Serda Priyanto Bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (29/01).
Kegiatan penerapan disiplin Prokes tersebut, dilaksanakan di Seputaran Kota Kendal , Pasar Tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Kendal.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan, serta memberikan himbauan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, komsumsi makanan bergizi dan rajin berolahraga.
Babinsa Serda Priyanto mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 0715-01/Kota Kendal,” ujar Serda Priyanto, disela-sela kegiatan tersebut.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan agar para pedagang selalu menjaga kebersihan dilingkungan pasar,” pungkas Priyanto. (Pendim15).