KENDAL – Koramil 14/Limbangan Kodim 0715/Kendal bersama Polsek Limbangan penertiban terkait adanya kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan Limbangan.Selasa (12/01/2021)
Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa dan personel Babhinkamtibmas Polsek Limbangan ini diharapkan dapat memberi pemahaman dan dapat dipatuhi oleh warga masyarakat demi mencegah penyebaran wabah Covid -19 yang kian mengkhawatirkan.
Bagikan
Koramil 14/Limbanagan Bersama Polsek Limbangan Menerapkan Kebijakan PSBB
4/
5
Oleh
0715kodimkendal@gmail.com