KENDAL - Berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan TNI/Polri untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), agar tak menyebar secara luas bagi masyarakat Kabupaten Kendal, khususnya di Wilayah Pegandon dan Ngampel Kabupaten Kendal. Senin (11/01/21).
Salah satu upaya yang dilakukan Koramil 0715 - 03/Pegandon bersama Polsek Pegandon melaksanan patroli jam malam dalam rangka menghimbau pada masyarakat guna penerapan disiplin, dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penularan covid – 19
Patroli pada malam hari dengan sasaran Warung Makan,Kedai Kopi serta tempat Nongkrong yang ada di Kecamatan Pegandon dengan memberikan imbauan tentang penerapan jam malam dalam penanganan virus corona (covid 19).
Babinsa Serda Nanang Cipyoko mengatakan, pada kegiatan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas kompak memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di warung kopi agar tidak berkumpul
“Tujuan dilakukannya penerapan disiplin, dan penegakan protokol kesehatan covid - 19 sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penularan covid - 19 di Kab Kendal Khususnya di wilayah Kecamatan Pegandon dan Ngampel”
(Pendim15).