KENDAL - Kodim 0715/ kendal mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi
 jenis pertalite  yang di lakukan oleh dua orang pelaku di beberapa SPBU
 wilayah Kecamatan Boja, Kendal, Rabu (28/09/22). 
Dandim 
0715/Kendal dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihak kodim Kendal 
turut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah 
kabupaten Kendal guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran. 
"Pelaku
 diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu 
anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi 
di salah satu SPBU di wilayah Boja", terangnya. 
"Setelah 
mendapat laporan tersebut, Dandim Kendal langsung memerintahkan Unit 
Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur. Berkat 
kerja keras Unit Intel Kodim 0715 Kendal, pelaku dan barang bukti berupa
 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin 
pompa  untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen ", 
imbuhnya.
SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku 
Membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah kecamatan Boja yang rencananya akan
 di jual di Pom mini di wilayah kaliwungu dan Ngampel. "sistim pengisian
 BBM dari SPBU masuk ketangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar 
SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahàn BBM ke dirigen yang sudah 
disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin 
penyedot pompa minyak", akunya. 
Setelah di mintai keterangan, 
pelaku berinsial SA dan RS di ketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari
 kota Kendal yang sehari hari bekerja sebagai Bengkel. Selanjutnya kedua
 pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk 
di tindak lanjuti secara hukum.
Dandim 0715 Kendal telah 
berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, 
Penyampaian Kapolres bahwa Polres Kendal sangat berterimakasih kepada 
Kodim 0715 Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif dalam 
melaksanakan Pengawasan BBM secara bersama-sama dalam rangka 
mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah
 Pusat, tuturnya. Selanjutnya Polres Kendal akan menindaklanjuti hasil 
tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku, "demikian 
pernyataan Kapolres Kendal."


