Jumat, 25 September 2020

10 Unit RTLH Akan dibongkar oleh Satgas TMMD Sendangkulon



KENDAL -  Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 109 Kodim 0715/Kendal memiliki sejumlah sasaran fisik yang harus diselesaikan. Selain membangun pengecoran jalan di sepanjang dusun kacangan lor sampai dusun Pening, prajurit TNI juga melaksanakan renovasi rumah tak layak huni (RTLH). Sebanyak 10 rumah yang tak layak huni tersebut dirobohkan kemudian dibangun kembali untuk menjadi rumah yang sehat.

“Sebanyak 10 unit rumah tak layak huni milik warga kurang mampu kita renovasi. Tujuannya tidak lain adalah kami ingin warga menempati rumah atau hunian yang layak dan sehat meski sederhana,” tegas Letnan Kolonel inf Iman Widhiarto selaku Dansatgas TMMD.

Dijelaskan oleh Dandim Kendal sebagai Dansatgas TMMD 109, bahwa renovasi terhadap 10 unit rumah tersebut, meliputi rehab ganti atap, lantai dan dinding. Saat ini program tersebut pun telah sampai angka 30 persen tahap pembangunan, sehingga dengan percepatan rehab rumah ini bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat itu sendiri,tanpa mengurangi kualitas bangunan rumah.

“Kami membantu  mengerjakan atapnya, lantai dan dinding sehingga penghuni yang tinggal di rumah itu bisa nyaman,jenis rumah yang direnovasi  jelas warga yang rumahnya masih berdindingkan papan, beratapkan anyaman bambu dan berlantaikan tanah,” ungkap Pasiter. (Pendim 0715/Kendal)

Bagikan

Jangan lewatkan

10 Unit RTLH Akan dibongkar oleh Satgas TMMD Sendangkulon
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.