Kamis, 05 September 2019

KABUPATEN KENDAL DEKLARASI ODF, STOP BEBAS BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN

                              


Kendal ~ Sebanyak 20 camat se-Kabupaten Kendal kompak bersama Polres dan Kodim 0715/Kendal menyatakan  Deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan, Selasa, (27/8) bertempat di Alun-alun Kendal. Pernyataan deklarasi ODF 20 camat, dipandu oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiyono, MT, disaksikan para kades/lurah, serta 1000 undangan dari sektor kesehatan. 

Di hadapan Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, para camat menyatakan tekad bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten Kendal Bebas Buang Air Besar menuju Kabupaten STBM Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Turut hadir menyaksikan deklarasi , Jajaran Forkopimda Kendal, dan para pejabat Pemkab Kendal, Pejabat Dinas Kesehatan dari kabupaten tetangga yaitu Semarang, Batang dan Pekalongan seluruh  Kades/ lurah serta tenaga kesehatan di kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,  dr. Yulianto Wibowo, M.Si mengatakan, di Jawa Tengah ada sebanyak 12 daerah yang sudah menerima sertifikat penilaian kabupaten ODF yaitu kabupaten Grobogan  pada tahun 2016. Di tahun 2017 ada 4 daerah yakni Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Boyolali dan Sukoharjo. Tahun 2018 sebanyak 7 daerah yaitu Kota Semarang, Surakarta, Kabupaten Semarang, Rembang, Sragen, Jepara dan Kendal. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 5 daerah yaitu Salatiga, Kudus,Klaten, Temanggung dan Klaten.

Yulianto Wibowo  berharap, provinsi Jawa Tengah di tahun 2020 seluruhnya  harus sudah menjadi wilayah ODF Stop Bebas Buang Air Bersih Sembarangan. "Ini perjuangan yang berat karena masih ada 23 kabupaten /kota yang belum Deklarasi ODF, Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan". Dikatakan bahwa upaya pencegahan  penularan penyakit hepatitis, typus, kolera juga stanting pada anak dengan mengubah  pola hidup sehat.

"Oleh karena itu, kabupaten / kota yang telah melakukan deklarasi hendaknya mempertahankan kualitas ODF. "Teruslah dijaga sepenuh hati singga tidak timbul kejadian luar biasa (KLB)", pesannya. Beliau berharap,  tiap Kabupaten/ kota menyusun Road map agar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) hingga ke desa-desa benar-benar terwujud.

Sementara itu, Pejabat Sekda Kendal Ir. Sugiyono, MT.  mewakili Bupati Kendal menyambut baik  sekaligus mengapresiasi kegiatan deklarasi ODF tersebut. Hal itu merupakan cita-cita bersama dalam mewujudkan hidup yang sehat. Dikatakan, untuk mewujudkan Indonesia Sehat Tahun 2020, semua harus menjaga komitmen melakukan percepatan ODF  dengan mewujudkan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Beliau berpesan deklarasi agar dijaga dan ditindak-lanjuti bersama di lapangan.

Bagikan

Jangan lewatkan

KABUPATEN KENDAL DEKLARASI ODF, STOP BEBAS BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.