Rabu, 26 Juni 2019

Kodim 0715/Kendal dampingi Pemkab Kendal Permudah Wajib Pajak dengan Layanan Aplikasi e-Pajak

                                       


(Beritadaerah – Kendal) Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2019 dan launching e-Pajak, e-PBB dan e-PPHTB,  bertempat di Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Acara tersebut dihadiri Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda Kendal, Kelapa OPD, Forkopimda, Danramil 01/Kendal dan camat se-Kabupaten Kendal. Dan diikuti oleh para kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Kendal, pengurus PHRI Kendal, Pimpinan BNI, Pimpinan BTN dan pimpinan Bank Jateng Cabang Kendal serta pengurus IPPAT/INI Kabupaten Kendal.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Mirna me-launching aplikasi untuk pelayanan pajak oleh Bupati Mirna sebagai tanda bahwa aplikasi e-Pajak, e-PBB, dan e-BPHTB mulai diterapkan di Kabupaten Kendal. Selanjutnya Bupati memberikan piagam penghargaan kepada 10 orang notaris urutan teratas yang berkontribusi terhadap pendapatan BPHTB di Kabupaten Kendal, serta pemberian hadiah untuk 59 desa /kelurahan lunas pajak PBB sebelum jatuh tempo tahun 2018 tahap II.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, dari 286 desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal ada 105 desa/kelurahan yang sudah lunas pajak. "105 desa dan kelurahan yang sudah melunasi pajak di tahun 2018 ini menandakan adanya kenaikan yang luar biasa dari tahun 2017. Mudah-mudahan harapan saya kedepan dengan adanya penghargaan yang sudah diberikan dari pemerintah kepada para pihak terkait sebagai komitmen saya membangun Kabupaten Kendal. Dan saya juga berharap antusiasme desa-desa yang lain atau wajib pajak yang lain bisa lebih tinggi lagi di Kabupaten Kendal," tuturnya.

Menurut Bupati Mirna, dengan kemajuan teknologi saat ini Kabupaten Kendal yang bergeser pada era modern, diharapkan teknologi hadir untuk mempermudah siapapun termasuk mempermudah masyarakat dalam menyetorkan pajak, sehingga pembayaran pajak akan lebih tertib."Saya masih mendengar ada kendala-kendala tentang keluhan masyarakat terkait wajib pajak, seperti mengendap di petugas penarikan wajib pajak. Dan saya pastikan tahun depan saya tidak mau lagi mendengar aduan masyarakat tentang adanya perangkat desa yang menyembunyikan pajak di Kabupaten Kendal," tegas Bupati Mirna.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Kendal, Drs. Agus Dwi Lestari selaku panitia kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan arah dan kebijakan terhadap pengelolaan PBB P2 Tahun 2019 Kabupaten Kendal serta dalam rangka mengatasi permasalahan-permasaIahan sejak dini serta komitmen bersama semua pihak atas pengelolaan PBB P-2 Tahun 2019, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat/wajib pajak khususnya daIam pembayaran pajak daerah melalui e-Pajak, e-PBB dan e-BPHTB.

 

Bagikan

Jangan lewatkan

Kodim 0715/Kendal dampingi Pemkab Kendal Permudah Wajib Pajak dengan Layanan Aplikasi e-Pajak
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.