Jumat, 26 Mei 2023

Anggota Koramil Gemuh Amankan Penyaluran Bansos PKH Dan BPNT

 

KENDAL - Anggota Koramil 06/Gemuh Kodim 0715/Kendal, Sertu Budi Purhadi dan Serma Sisyono melaksanakan Pengamanan kegiatan Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako Tahap II Tahun 2023 bertempat di Aula Balai Desa Cepokomulyo dan di Aula Balai Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh, Jum'at (26/5/23).

Babinsa Cepokomulyo Sertu Budi Purhadi mengatakan bahwa, "Di Aula Balai Desa Cepokomulyo jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako ada 1.045 Kpm, terdiri dari 4 Desa, yaitu Desa Sedayu 188 Kpm, Desa Pamriyan 252 Kpm, Desa Galih 216 Kpm dan Desa Cepokomulyo 389 Kpm", jelas Sertu Budi Purhadi.

Di tempat terpisah, Babinsa Sojomerto Serma Sisyono mengatakan, "Di Aula Balai Desa Sojomerto jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako ada 1.023 Kpm, terdiri dari 2 Desa, yaitu Desa Sojomerto 580 Kpm dan Desa Triharjo 443 Kpm", kata Serma Siswoyo.

Sementara itu, Danramil 06/Gemuh Lettu Inf Nurwanto menuturkan bahwa, kegiatan penyaluran bantuan sosial PKH dan Sembako tahap II tahun 2023 di wilayah Kecamatan Gemuh di pusatkan di 2 tempat, yaitu di Aula Balai Desa Cempokomulyo dan di Aula Balai Desa Sojomerto.

Lebih lanjut Danramil 06/Gemuh mengatakan, "Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil, menyusui, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD atau SMP dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar", jelasnya.

"Besaran Bansos untuk Balita Rp. 750.000,-, Lansia Rp. 600.000,-, Penyandang disabilitas Rp. 600.000,- dan Anak SD Rp. 225.000,-. Untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut dengan BPNT merupakan bantuan sosial berupa Sembako atau uang tunai senilai Rp. 200.000,- perbulannya", pungkas Lettu Inf Nurwanto.

Bagikan

Jangan lewatkan

Anggota Koramil Gemuh Amankan Penyaluran Bansos PKH Dan BPNT
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.