KENDAL - Selain pengecoran jalan sepanjang 700 meter yang menghubungkan 
Desa Wirosari dan Desa Plososari  Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, 
dalam rangka program TMMD Sengkuyung tahap lll tahun 2022 Kodim 
0715/Kendal, sasaran fisik lainnya adalah rehab 2 Unit Rumah Tidak Layak
 huni (RTLH) di Desa Wirosari Kecamatan Patean Kabupaten Kendal. 
Menurut
 Danramil 08/Patean Kodim 0715/Kendal Kapten Inf Sarjono mengatakan 
pengerjaan di laksanakan oleh anggota Koramil 08/Patean dan warga 
sekitar rumah sasaran rehab. "Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini 
merupakan kerjasama antara Kodim 0715/Kendal dengan Baznas Kendal dalam 
rangkaian kegiatan TMMD Sengkuyung III tahun 2022 yang di selenggarakan 
oleh Kodim 0715/Kendal", jelasnya. 
Warmi, penerima bantuan rehab
 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menyampaikan ungkapan terima kasih 
kepada  pihak Kodim Kendal dan  Baznas Kendal yang melalui program TMMD 
sudah merehab rumah miliknya. "Kami sangat terbantu dengan adanya 
bantuan rehab ini, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga 
kami, sekali lagi terima kasih, semoga program seperti ini kedepannya 
semakin bertambah dan sukses", harapnya. 
Penerima bantuan 
lainnya, Santoso, mengaku bahwa dengan bantuan yang di berikan ini 
keluarganya bisa menikmati fasilitas rumah yang lebih baik. " Sebelumnya
 rumah kami dari kayu, dengan adanya bantuan rehab ini, kami dapat 
menikmati bangunan dari tembok yang lebih nyaman, terima kasih kepada 
Kodim Kendal dan Baznas Kendal", ujarnya.


