Anggota Koramil 10/Pageruyung Sertu Solekhan dan serda Sunaryo melaksanakan komsos dan sosialisasi tentang kegiatan PPKM LEVEL-3 sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kendal No. 02/2022/BPBD tahun 2022 yang isinya terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal, Jumat (04/03/22).
Kedua anggota koramil 10/Pagaruyung tersebut Memberikan himbauan kepada warga masyarakat terutama yang dalam aktifitasnya berkeru7mun dan tidak menggunakan masker supaya selalu memakai masker serta mematuhi Protokol Kesehatan lainnya
Bagikan
Melalui Komsos, Anggota Koramil Pagaruyung Sosialisasikan Prokes
4/
5
Oleh
0715kodimkendal@gmail.com