Jumat, 27 Agustus 2021

Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Oprasi Yustisi

 


KENDAL - Patroli Gabungan Prokes Covid-19, TNI, Polri Dan Satpol PP giat melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan dengan mempedomani  Penegakan PPKM LEVEL -3 Pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Kendal No. 440/182/2021/BPBD. Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Pro Kes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian  Covid 19  di Kab. Kendal. Jumat (27/21).

Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, Jajaran Babinsa Koramil 0715 – 02/Patebon bersama Polsek Patebon juga Satpol PP dilaksanakan di wilayah desa Kumpul rejo Kec. Patebon Kab. Kendal

Danramil 02/Patebon Kapten Inf Subowo yang turut  dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid 19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker”,ucapnya.

Operasi Yustiisi mennyasar warga yang melintas dijalan depan balai desa kumpul rejo dengan tujuan mendisiplinkan warga yang keluar rumah agar selalu memakai masker,dan memberikan masker secara gratis yang kedapatan tidak memakai masker. (Pendim0715)

Bagikan

Jangan lewatkan

Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Oprasi Yustisi
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.