Rabu, 25 November 2020

Dandim Kendal Hadiri Pengajian di Kejaksaan Kendal

 

 


KENDAL - Komandan Kodim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto menghadiri acara pengajian rutin bulanan yang di adakan oleh Kejaksaan Negeri Kendal di Aula kejaksaan Kabupaten Kendal, Rabu (25/11/20).

Turut hadir Brigjen Pol Dr.H. Zulkifli AR,SIK.MH, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto ,Wakapolres Kompol Sumiarta,Kajari Kendal.

Dalam Tausiyahnya Brigjen Pol Dr.H. Zulkifli AR,SIK.MH mengajak kepada jamaah supaya “janganlah Cuma bersenang senang di dunia saja akan tetapi ingatlah akhirat kelak maka dari itu banyaklah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT”.

semoga semua jamaah yang hadir di terima amalnya oleh Allah SWT. Walaupun pandemi covid- 19 belum kunjung usai, akan tetapi pengajian tetap kita laksanakan. Tentunya dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Di sediakan nya tempat cuci tangan, tempat duduk di beri jarak dan selalu memakai masker.

Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, di sela-sela kegiatan pengajian umum tersebut menyampaikan bahwa ini sebagai ajang silaturahmi aparat kewilayahan bersama ulama, serta jemaah pengajian.

Pengajian Umum yang diikuti berbagai unsur elemen masyarakat tersebut menunjukkan adanya sinergitas serta kebersamaan antara Umaroh dan Ulama di Kabupaten Kendal.

Dengan sinergitas antar semua elemen masyarakat dan pimpinan Kabupaten Kendal maka bisa meminimalisir setiap persoalan yang akan muncul di Kabupaten Kendal, ujar Letkol Inf Iman.

Dandim juga berharap bahwa sinergitas yang sudah terjalin antar elemen masyarakat bisa mendukung dan menjaga Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif.

 “Saya mengapresiasi penyelenggaraan pengajian yang di laksanakan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti halnya tersedianya tempat cuci tangan, duduk juga menjaga jarak dan yang utamanya selalu memakai masker. Kita berharap Covid segera hilang dari Indonesia “, tutup Dandim.(Pendim15).

 

Bagikan

Jangan lewatkan

Dandim Kendal Hadiri Pengajian di Kejaksaan Kendal
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.