Jumat, 13 Maret 2020

Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades



KENDAL BRANGSONG, Bertempat di Aula Balai Desa Blorok  telah di laksanakan Penetapan, Pengumuman Calon Kepala Desa, Pengambilan Nomor Urut dan Deklarasi Damai Pilkades Desa Blorok.

Hadir dalam acara tersebut Ketua P2KD dan Anggota, Babinsa Koramil 12/Brangsong Kodim 0715/Kendal Sertu Mukhalim, Babhinkamtibmas Bripka Saeful, Ketua BPD  Blorok, Ketua RW dan Ketua RT Se-Desa Blorok, Balon Kades Blorok. Jumat (13/03).


Pada kesempatan itu ketua panitia pemilihan Kades mengatakan, Ucapan sapa dan salam kepada Calon Kepala Desa dan para undangan yang hadir pada rapat pleno, semoga Pilkades berjalan aman dan lancar dan siapapun nanti yang jadi mari kita dukung untuk ketentraman Desa Blorok yang kita cintai ini.
Sementara itu, Babinsa Kebonadem Sertu Mukhalim menegaskan, Rapat penetapan dan pengundian calon Pilkades Desa  sangat penting ini untuk menentukan kedepannya. Warga  bebas memilih Calon Kepala Desa sesuai dengan nomor penentapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara yaitu nama, foto serta Nomor yang ditetapkan dari hasil undian Panitia. 

Bagikan

Jangan lewatkan

Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.