Rabu, 17 April 2019

Pembakaran surat suara yang rusak sebelum digunakan.

                               

                                              


Kendal Selasa 16/04/19 ,dalam rangka menyambut pelaksanaan pemilu yang akan di gelar 17/04/19 KPU,BAWASLU Kab Kendal menggelar do,a bersama serta pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih yang di hadiri Forkopimda kab Kendal,Dandim 0715/Kendal,Kapolres,Kajari serta tokoh agama dan masyarakat serta perwakilan dari masing – masing parpol.

Hal itu dilaksanakan agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anggapan –anggapan yang dapat memicu terjadinya komplain atau hal yang tidak kita inginkan "Kita memiliki tanggungjawab besar kontestasi proses demokrasi yang harus dilakukan dalam sudut pengamanan memunculkan akan potensi konflik untuk itu TNI dan Polri dua unsur yang tidak punya hak politik tumpuan masyarakat untuk menciptakan demokrasi sehat,kompetitif, dan aman.

strategi pengamanan yang paling utama dalam pelaksanaan pemilu adalah menjalin sinergitas dengan pihak-pihak terkait. "Strategi kita paling utama semua unsur dalam pelaksanaan pemilu harus sinergi baik KPU, Bawaslu kontestan, partai politik, masa pendukung, media massa, tokoh-tokoh masyarakat harus kompak. 

Bagikan

Jangan lewatkan

Pembakaran surat suara yang rusak sebelum digunakan.
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.